7. Pengamanan dalam,
8. Penjaga pintu air.
9. Operator komputer.
BACA JUGA:Bagikan Tips dan Berantas Judi Online, Penyuluh Agama Islam Bengkulu Sasar Majelis Taklim
BACA JUGA:Tips Merawat Celana Jeans Agar Awet dan Tidak Mudah Pudar
Dengan adanya wacana alih daya ke outsourcing ini, sebagai langkah pemerintah agar para honorer tersebut tetap diberdayakan.
Sehingga, untuk mengatasi kebutuhan pemerintah atas ke-9 tenaga honorer tersebut, maka akan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing).
Demikianlah informasi terkait 9 kategori honorer yang akan menjadi tenaga outsourcing, karena mereka tidak akan diangkat menjadi PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Kategori :