harianbengkuluekspress.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabuaten Lebong tahun 2024 sebesar Rp 79,1 miliar, namun pesimis bisa tercapai 100 persen hingga akhir tahun 2024 ini. Karena ada beberapa item yang ditergetkan mampu menghasilkan PAD tidak didapati.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi MM melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Monginsidi SSos mengatakan, bahwa untuk target PAD memang sebesar Rp 79,1 miliar dan hingga akhir Juli 2024 baru terealisasi sebesar Rp 20,4 miliar lebih.
“Jadi ada sekitar Rp 58,7 miliar yang belum terealisasi,” sampainya, Rabu 07 Agustus 2024.
Lanjut Monginsidi, adapun rincian penghasil PAD seperti pajak daerah yang ditergetkan sebesar Rp 7,8 miliar dan baru tercapai Rp 1,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 3 miliar dan sudah tercapai sebesar Rp 2,2 miliar.
“Dari 2 Item tersebut baru tercapai Rp 3,8 miliar lebih,” ucapnya.
BACA JUGA:Bujang Gadis Jadi Ini
BACA JUGA:16 Tim Siap Rebut Piala Bupati Cup, Segini Hadiahnya
Ia menerangkan, selanjutnya dari retrebusi daerah sebesar Rp 31,6 miliar lebih dan baru tercapai sebesar Rp 10,3 miliar dan PAD yang didapat dari sumber lain-lain yang sah ditergetkan sebesar Rp 36,5 miliar lebih dan baru tercapai sebesar Rp 6,3 miliar lebih.
“Itu semua data hingga bulan Juli 2024,” jelasnya.
Masih kata Moginsidi, dilihat dari capaian yang diterima hingga akhir bulan Juli 2024, memang masih sangat jauh dari target di tahun 2024 ini. Akan tetapi, semaksimal mungkin target bisa tercapai hingga akhir tahun 2024 mendatang.
“Memang capaian target masih sangat jauh dari target,” tuturnya.
Ditambahkan Monginsidi, untuk item-item penghasil PAD yang bersumber dari pajak daerah, retrebusi daerah, dan pengelolan hasil kekayaan daerah, optimis bisa tercapai hingga akhir tahun 2024. Hal ini bercermin dari tahun 2023 yang lalu, ada item yang bahkan melebihi target.
“Kita optimis dari target tersebut bisa tercapai,” ujarnya.
Salah satunya ucap Monginsidi, target penjualan mes Pemda Lebong yang berada di Bandung Provinsi Jawa Barat yang kemungkinan tidak atau belum bisa dilelang kembali di tahun 2024 ini dan ditambah item-item lain yang masuk didalam PAD dari sumber lain-lain yang sah.
“Untuk mes Pemda sendiri juga kita masukan di tahun 2023 yang lalu dan di tahun 2024 ini kembali dimasukan,” sampainya.