Ingatkan Warga Belum Pasang Bendera

Kamis 08 Aug 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

"Kalau di dalam bahasa Undang-Undang No 24 Tahun 2009, itu merupakan wujud kedaulatan dan kemandirian itu diingatkan kembali dilestarikan kembali dengan salah satunya mengibarkan bendera dan memproklamasikan kembali atau dalam tanda kutip menyelenggarakan upacara kemerdekaan Indonesia pada setiap 17 Agustus," demikian tutup Kepala Kesbangpol kota. (Bhudi Sulaksono)

 

 

Kategori :