BACA JUGA:Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum DPP Partai Golar, Ini Alasan Airlangga Hartarto
- Bersedia ditempatkan pascapendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes
Pendaftaran dimulai dari 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Jika berminat, segeralah mendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Kategori :