harianbengkuluekspress.id - Seorang laki-laki diamankan polisi lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Pelaku yang diamankan berinisial BB warga Kelurahan Kampung Bahari Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat mengatakan, pelaku diamankan setelah terlibat keributan disalah satu cafe di Jalan Ir Rustandi Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu. Pemilik cafe melaporkannya ke polisi, setelah digeledah, pelaku menyimpan sajam jenis pisau. Karena tidak kooperatif, pelaku BB kemudian dibawa ke Polsek Kampung Melayu.
"Diamankan terkait tindak pidana kepemilikan senjata tajam," jelas Kasi Humas.
BACA JUGA:RS Pratama Belum Beroperasi, Ini Kendalanya
BACA JUGA:3 Ribu Lampu Jalan Dalam Keadaan Rusak, Pemkot Bengkulu Lakukan Ini
Keributan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku BB berselisih paham dengan pemilik cafe. Meski sudah disampaikan tidak perlu ribut, tetapi pelaku BB terus saja membuat kericuhan. Tindakan dari BB tersebut membuat warga sekitar resah, sampai akhirnya pemilik cafe menghubungi Polsek Kampung Melayu. Sesampainya di lokasi, pelaku sempat tidak kooperatif dengan petugas. Tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan, bersama dengan barang bukti satu bilah sajam jenis pisau.
"Barang bukti yang diamankan satu bilah pisau beserta sarung pisau. Pelaku diamankan sebagai antisipasi terjadi timbulnya korban jiwa. Sesuai undang-undang membawa sajam tanpa peruntukannya bisa dipidana," pungkasnya.(risky)