Harianbengkuluekspress.id - Program Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat disambut antusias masyarakat Provinsi Bengkulu untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda 4 terjadi kenaikan.
M Tasron warga Kabupaten Bengkulu Utara mengungkapkan dirinya sangat bersyukur hadirnya program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sebab, kendaraan miliknya bisa membayar pajak dengan biaya cukup ringan, tanpa adanya denda karena keterlambatan memabyar kewajiban pajak kendaraan sebelumnya.
“Seharusnya membayar hingga Rp 3 jutaan, namun dengan adanya program ini cukup membayar Rp 700 ribuan. Semoga ke depan program ini terus berlanjut,” terangnya.
Muriyanto warga Kabupaten Bengkulu Utara lainnya juga merasakan hal yang sama. Menurutnya, program ini sangat dinantikan masyarakat. Apalagi, bagi masyarakat yang sudah menunggak pajak cukup lama tentu pemutihan pajak ini sangat meringankan beban.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Disambut Antusias
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir November 2024
“Terima kasih Pak Gubernur, tentunya programnya sangat bermanfaatkan untuk masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan setelah diberlakukan program ini mendapat respons sangat bagus dari masyarakat, dimana masyarakat yang taat pajak mengalami peningkatan.
“Tentu dengan animo masyarakat yang sangat bagus, akan berdampak pada pendapatan daerah yang meningkat,” terang Rohidin.
Di samping itu, program ini juga untuk kebaikan masyarakat sehingga tidak was-was lagi ketika sedang berkendara.
“Jika sudah membayar pajak, tentu tidak grogi lagi ketika bertemu polisi di jalan. Apalagi bisa mengakibatkan kecelakaan, karena pengendara tiba-tiba belok ketika bertemu petugas,” ucapnya.
Terakhir, dengan program ini juga membuat Samsat Provinsi Bengkulu menjadi salah satu yang terbaik secara nasional dalam ketegori Pembina samsat. (320)