Yudian juga mengapresiasi atas atensi besar media massa yang menyoroti pemberitaan tentang jilbab tersebut.
Pihaknya pun meminta maaf adanya 18 anggota Paskibraka putri yang melepas jilbab saat pengukuhan hingga menjadi gaduh.
"BPIP menyanpaikan terimakasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini, BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakay Indonesia atas pemberitaan yang berkembang, " ungkapnya.
Terkait adanya dugaan tekanan dan pemaksanaan pelepasan jilbab, Yudi menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri melepaskan hijab mereka secara sukarela.
Sebelum melepas hijab, mereka terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan tentang kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka.
Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangannya di atas materai Rp 10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
"Paskibraka putri hanya melepas jilbab pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," katanya.
Seraya menambahkan dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab tetap mengenakan jilbabnya. BPIP tetap menghormayi hak kebebasan penggunaan jilbab tandasnya. (**)