Harianbengkuluekspress.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mutasi 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK.
Mutasi tersebut berdasarkan SK Sekjen KPK RI nomor 1497/KP.03.00/50/08/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK RI.
Pelantikan digelar di gedung Merah Putih KPK yang dipimpin langsung oleh Sekjen KPK Cahya H Harefa.
Adapun ke-12 pejabat pimpinan tinggi pratama KPK RI yang dimutasi adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Pecinta Kucing Wajib Tahu, Ini Manfaat Memeliharanya Bagi Kesehatan
1. Brigjen Agung Yuda Wibowo
Jabatan Lama Direktur Monitoring pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Jabatan Baru Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi
2. Aida Ratna Zulaiha
Jabatan Lama Direktur Jejaring Pendidikan pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, Jabatan Baru Direktur Monitoring pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring
3. Arief Waluyo Widiarto
Jabatan Lama Kepala Biro Keuangan pada Sekretariat Jenderal, Jabatan Baru Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring
4. Bahtiar Pujang Purnama
Jabatan Lama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Jabatan Baru Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi
5. Budi Waluya