Sebelumnya, larangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat nasional jadi sorotan publik. Dugaan larangan ini mulanya berawal dari foto-foto pengukuhan anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 di IKN, Selasa (13/8) yang tersebar di media sosial.
Dalam foto-foto yang beredar, tak ada satupun remaja putri yang memakai jilbab. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan.
Dugaan publik soal larangan pakai jilbab ini kian menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab sejak proses seleksi.
Sehari kemudian, pada Rabu (14/8), Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers. Ia membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab.
Ia mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10 ribu.
Ia menjelaskan, lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.