Pilkades 37 Desa di Mukomuko Ditunda, Ini Penyebabnya

Selasa 14 Nov 2023 - 21:32 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

MUKOMUKO,BE – Kabupaten Mukomuko telah berencana di tahun 2024 mendatang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di 37 desa dalam wilayah Kabupaten Mukomuko. Namun informasi terbaru  Pemkab Mukomuko memastikan Pilkades  tersebut ditunda. Sebab bersamaan dengan kegiatan nasional, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu). Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa (Kades) di puluhan desa itu, Pemkab Mukomuko akan menunjuk pejabatnya untuk mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Kades.

“Di tahun 2024 itu, ada 37 orang Kades yang berakhir masa jabatannya. Awalnya akan digelar Pilkades serentak, tapi jadwalnya bersamaan dengan Pemilu. Karena itu untuk pelaksanaan pilkades kita tunda dan baru akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi SIP melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Eka Purwanto SH dikonfirmasi BE, Selasa (14/11). 

Ia juga memastikan, tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat meski 37 desa itu akan dijabat Pj Kades. Untuk masa jabatan Pj Kades dipastikan hingga adanya Kades definitif. Sedangkan Pj Kades itu nanti akan dijabat oleh aparatur sipil negara (ASN) baik ASN yang bertugas di kecamatan atau yang bertugas di kantor lainnya.

“Pj Kades nantinya akan ditunjuk Bupati berdasarkan rekomendasi dari kecamatan dan DPMD Mukomuko,” bebernya. 

Saat disinggung jika Pilkades serentak di 37 desa jadi dilaksanakan dan berapa kebutuhan anggaran untuk melaksanakan Pilkades, Eka kembali menegaskan, untuk estimasi kebutuhan dana Pilkades di 37 belum tahu. Pastinya nanti akan dihitung berdasarkan kebutuhan dan kalau satu desa habis Rp 15 juta, maka untuk membiayai Pilkades di 37 desa mencapai sekitar Rp 555 juta.

“Angaka itu estimasi, karena sebagian logistik tidak lagi kita beli. Contohnya kotak surat suara, kotaknya sudah ada hibah dari KPU ke Pemkab Mukomuko dan kotak itu tersimpan di Kantor DPMD,” ungkapnya.(900)

 

Kategori :