Beliau juga seorang Tokoh Jawa yang sangat disegani di Provinsi Bengkulu yang juga merupakan pengurus Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB).
Sehingga, dengan bekal dan pengalaman tersebut, pasangan ini siap memajukan Kota Bengkulu pada periode 5 tahun mendatang.
"Kami siap membawa perubahan dan membangun Kota Bengkulu menjadi lebih baik," ujar Dani.
Sukatno, sebagai calon wakil wali kota, juga menyampaikan optimismenya terhadap kemenangan pasangan ini di Pilwakot 2024.
"Dengan dukungan penuh dari PKB, PKS, dan masyarakat, kami yakin bisa membawa Bengkulu ke arah yang lebih baik," tuturnya.
Berbekal pengalaman dan rekam jejak yang hebat tersebut, sehingga PKS dan PKB mengusung pasangan ini untuk maju pada Pilwakot Bengkulu 2024.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Rezeki Melimpah
BACA JUGA:Kemendagri Keluarkan SE Harga Sembako, Ini Harga Sembako untuk Kabupaten Seluma
Dengan dukungan PKS dan PKB, pasangan ini sudah memenuhi syarat untuk maju pada Pilwakot Bengkulu.
Sebab, total kursi yang dimiliki kedua parpol tersebut di DPRD Kota Bengkulu sebanyak 7 kursi. PKS memiliki 4 kursi dan PKB memiliki 3 kursi.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Bengkulu, H Zainal SSos MSi mengungkapkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah memberikan rekomendasi resmi dalam bentuk dokumen B1 Persetujuan Parpol KWK kepada pasangan tersebut.
"Sudah B1-KWK dan ini sudah finalisasi pasangan Dani Hamdani dan Sukatno," ujar Zainal.
Zainal menjelaskan, keputusan PKB untuk memberikan dukungan ini didasarkan pada penilaian mendalam terhadap kemampuan Dani Hamdani dan Sukatno yang mampu bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.
BACA JUGA:Peringati HUT RI, Bupati Kepahiang Santuni Veteran dan Bedah Rumah
BACA JUGA:Miris! Gadis Belia di Lebong Digarap Paman yang Masih Remaja, Begini Modusnya
"Kami melihat secara jeli dan profesional bahwa pasangan ini mampu bersinergi dengan berbagai elemen, sinergi tersebut, diharapkan akan mampu membawa perubahan signifikan bagi Kota Bengkulu," kata Zainal.