Harianbengkuluekspress.id- Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 untuk kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka.
Jika kamu ingin mendaftar, selain memastikan kapan jadwal pendaftaran dimulai, pastikan juga kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk posisi yang ingin kamu lamar.
Calon pendaftar CASN, baik untuk CPNS maupun PPPK wajib melampirkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat mendaftar, seperti Kartu Keluarga KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah dan transkrip nilai, pas foto dan file swafoto, surat lamaran, dan dan surat pernyataan bermeterai elektronik (e-Meterai).
Dalam proses pendaftaran CPNS, biasanya ada beberapa dokumen atau pernyataan yang diperlukan selama proses seleksi atau administrasi dapat memerlukan materai elektronik.
Pembelian e-meterai khusus pendaftar CASN 2024 dapat dilakukan melalui website e-Meterai resmi, yakni https://meterai-elektronik.com yang diluncurkan oleh Peruri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Sore Ini Jam 17:08 WIB, Pendaftaran CPNS Dibuka, Berikut Tahapan Lengkapnya, Jangan Sampai Lupa!
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Ini Waktu dan Kuotanya
Situs web itu dirancang khusus untuk memudahkan peserta CASN dalam membeli dan menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.
Website e-meterai tersebut mendapatkan jaminan dari Peruri, karena telah dilengkapi dengan sistem pengembalian dana atau refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian.
Dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran merupakan dokumen yang wajib dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal dari dokumen pemerintahan.
E-meterai memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Calon peserta harus memastikan semua dokumen ini tersedia dalam format digital atau berbentuk pdf sesuai dengan persyaratan.
Calon peserta CASN 2024 bisa mengakses tautan https://www.meterai-elektronik.com/faq untuk mengetahui tata cara penempatan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk membeli materai elektronik:
1. Kunjungi Situs Resmi Penyedia Materai Elektronik
- Periksa Situs Resmi: Materai elektronik biasanya tersedia melalui situs resmi penyedia layanan yang ditunjuk oleh pemerintah. Misalnya, situs e-Materai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Masih Lengkapi Dokumen, Ini Tanggal dan Kuotanya
BACA JUGA:Pendaftaran Tes CPNS Dibuka 20 Agustus 2024, Berikut Daftar Formasi untuk Lulusan S1, Bersiaplah!
2. Registrasi atau Login
- Daftar Akun: Jika kamu belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi yang diperlukan.
- Login: Jika sudah memiliki akun, cukup login menggunakan kredensial yang sudah didaftarkan.
3. Pilih Jenis Materai Elektronik
- Pilih Nominal: Materai elektronik biasanya tersedia dalam beberapa nilai nominal, seperti Rp10.000, Rp15.000, dan seterusnya. Pilih sesuai kebutuhan dokumen yang akan kamu tandatangani.
4. Pembayaran
- Metode Pembayaran: Setelah memilih nominal, lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang tersedia di situs. Umumnya, metode pembayaran dapat melalui transfer bank, kartu kredit, atau e-wallet.