Dana Desa 2025, Inilah 5 Prioritas Utama yang Wajib Diketahui Kepala Desa
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi menetapkan aturan penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Lima fokus utama menjadi pedoman bagi kepala desa di seluruh Indonesia untuk memaksimalkan Dana Desa dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Aturan tersebut tertuang dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2025 yang disosialisasikan langsung oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, pada Kamis 9 Januari 2025.
"Dana Desa telah menjadi instrumen penting dalam pembangunan desa sejak 2015, dengan total anggaran mencapai Rp610 triliun. Tahun 2025, penggunaannya lebih diarahkan pada isu-isu strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa," ungkap Yandri dalam sosialisasi yang juga dihadiri Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria secara virtual.
BACA JUGA:9 Desa di Kaur Telah Memiliki Nomor Register untuk Pemekaran, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Untuk UMKM, KUR BSI Rp 60 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Proses Cepat, Hanya Segini Angsurannya
Dalam sosialisasi yang melibatkan kepala desa dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi, Yandri menjelaskan lima prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2025:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem (Alokasi 15%)
Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas utama dengan alokasi 15 persen dari Dana Desa. Jika di suatu desa tidak ada kemiskinan ekstrem, alokasi ini akan diarahkan untuk program lain sesuai petunjuk teknis yang akan diterbitkan.
2. Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim
Desa-desa diharapkan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim melalui program lingkungan yang berkelanjutan.
3. Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting
Desa yang masih memiliki angka stunting tinggi harus memprioritaskan alokasi Dana Desa untuk layanan kesehatan dasar.
“Masalah stunting adalah kunci pembangunan bangsa. Desa-desa yang memiliki angka stunting harus menjadi perhatian serius,” tegas Yandri.