Harianbengkuluekspress.id - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Seluma menambah pelayanan publik terhadap masyarakat dengan menyiapkan balai nikah gratis bagi masyarakat di Kabupaten Seluma.
KUA Seluma serta Kemenag Seluma sudah menempati MPP serta membuka pelayanan di MPP.
Menurut Kepala DPMPTSP Seluma, Arlan Aska SSos, fasilitas balai nikah yang disiapkan telah membawa angin segar bagi masyarakat kurang mampu untuk melaksanakan pernikahan gratis.
Karena selama ini, jika melaksanakan pernikahan di rumah, diperlukan biaya yang lumayan, namun jika pelaksanaan nikah dilakukan di MPP tidak dipungut biaya atau gratis.
BACA JUGA:Bappeda Dorong PTM 24 Jam
BACA JUGA:PKS Optimis Menangkan Pasangan Erjon
"Saat ini KUA dan Kemenag Seluma sudah membuka pelayanan di MPP, maka sekalian kami siapkan balai atau ruangan khusus untuk pelaksanaan akad nikah. Lengkap dengan fasilitasnya. Sehingga akad nikah bisa langsung digelar di MPP," ujarnya.
Diterangkan, yang dapat mempergunakan fasilitas balai nikah gratis di MPP bukan hanya untuk ummat muslim, namun fasilitas tersebut dapat juga dimanfaatkan oleh non muslim.
Hanya saja, bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut, harus mengikuti SOP dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Seluma.
“Seperti misalnya masyarakat harus daftar dulu dengan menyiapkan persyaratan administrasi data kependudukan, dan surat kesehatan dan surat pernyataan belum berkeluarga," lanjutnya.
BACA JUGA:Kaur Terima 110 Formasi CPNS, Pendaftaran Sudah Dimulai
Arlan Aska mengatakan saat ini dari dari 21 OPD yang sudah menandatangani MOU sudah membuka pelayanan di MPP Seluma. Hanya saja saat ini instansi vertikal yakni Polres Seluma saja yang belum membuka pelayanan di MPP. Sedangkan OPD dan Instansi vertikal lainnya sudah membuka pelayanan di MPP.
"Saat ini seluruh sudah menempati MPP. Sedangkan untuk instansi vertikal tinggal Polres Seluma saja yang belum membuka pelayanan di MPP," pungkasnya.(Jefrianto)