6. Dokter memberikan rekomendasi pembuatan surat Keterangan Sehat ke Bagian Tata Usaha.
7. Perawat yang bertugas, mengantarkan file pasien ke bagian tata usaha yang telah ditugaskan di bagian kasir untuk pengetikan surat keterangan sehat.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Sabtu 24 Agustus 2024, Berikut Daftarnya
8. Dokter kemudian menandatangani surat keterangan sehat.
Selanjutnya, Bagian Tata Usaha memberikan cap surat keterangan sehat dan kemudian menulis catatan pemberian surat keterangan sehat di buku laporan.
Sebelum mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk CPNS, pendaftar perlu membayar di bagian administrasi yang biayanya berbeda di setiap faskes, yakni sekitar Rp50.000 hingga Rp200.000.
Selanjutnya, lampirkan surat keterangan sehat bersama dengan dokumen lainnya dalam proses pendaftaran CPNS sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dengan memastikan bahwa Anda memiliki surat keterangan sehat yang sah dan sesuai dengan persyaratan, Anda dapat melengkapi berkas pendaftaran CPNS dengan baik dan memenuhi salah satu persyaratan penting dalam proses seleksi, semoga bermanfaat. (**)