Harianbengkuluekspress.id – Peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jenis pertalite kembali membuat resah para pemilik kendaraan di Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya kembali ditemukan kedaraan yang menjadi korban BBM oplosan tersebut.
Terbaru, kendaraan bermotor (ranmor) roda dua jenis Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BD 3275 MI milik Miksan (21) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Pino Raya diduga menjadi korban BBM oplosan tersebut.
Pasalnya setelah kendaraan tersebut mengisi BBM secara eceran bukan di SPBU langsung mogok, karena saat distarter motor tidak mau hidup pada Senin 26 Agustus 2024 siang.
"Kalaupun dipaksa hidup, kondisi mesin alami brebet dan tidak stabil," ujar Miksan kepada BE.
BACA JUGA:Golkar Usung 11 Pasangan Cakada di Bengkulu, Simak Calonnya
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Siap Dukung Rohidin-Meriani
Lebih lanjut, Miksan mengatakan bahwa meyakinkan kendaraannya menjadi korban BBM oplosan. Atas hal tersebut ia langsung memutuskan untuk menguras habis isi tanki kendaraan.
"Total kurang lebih ada sebanyak 2,5 liter BBM yang berhasil kami keluarkan dari dalam tanki motor. Setelah dikuras langsung saya ganti dengan BBM lainnya, barulah kendaraan tersebut hidup normal dan bisa dipakai kembali," katanya.
Miksan menyampaikan bahwa BBM yang diduga BBM oplosan tersebut dibelinya di Desa Tanjung Aur. Ia mengatakan penjual BBM tersebut tidak jauh dari kediamannya.
"Memang ada kabar bahwa banyak BBM oplosan, tapi kami yakin-yakin saja kalau yang dijual itu tetap murni. Namun, hari ini saya membuktikan sendiri, bahwa BBM oplosan sudah tersebar dan merusak kendaraan,” keluhnya.
BACA JUGA:4 Bapaslon Bupati MM Siap Bersaing, Berikut Jadwalnya Mendaftar
Pada kesempatan itu, Miksan berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak aparat penegak hukum (APH). Bahkan ia menyimpan barang bukti (BB) BBM oplosan tersebut.
"Kami berharap APH dapat melakukan penyelidikan dalam peredaran BBM oplosan dan dapat menangkap para pelaku yang telah meresahkan," harapnya.
Sementara itu, Manager SPBU Kutau, Syadikin SE menanggapi bahwa perkara membuktikan BBM pertalite asli dan palsu sebenarnya bisa saja dilakukan. Namun perlu mendatangkan ahli yang berasal dari PT Pertamina langsung.
"Dalam membuktikan BBM palsu perlu uji laboratorium untuk mengecek kandungan oktannya," ungkapnya.