Harianbengkuluekspress.id - Lima kepala Unit Kepala Teknis (UPT) Pemasyarakatan lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinvi Bengkulu diganti. Pergantian kepala tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.MH-30.KP.03.03 tertanggal 16 Agustus 2024. Perpindahan jabatan merupakan hal yang biasa dalam suatu intitusi. Dengan adanya perpindahan jabatan tersebut, harapannya pejabat baru bisa bekerja lebih baik lagi, beradaptasi dengan pekerjaan dan lingkungan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Santosa mengatakan saat serah terima jabatan, Selasa 27 Agustus 2024, "Rotasi jabatan adalah hal yang biasa dan harus dipahami sebagai bagian dari upaya kita untuk menyikapi tuntutan tugas yang semakin dinamis dan kompleks."
Santosa berpesan kepada seluruh jajarannya, untuk mengedepankan nilai pasti dan berakhlak dalam bekerja dan berkinerja. Terutama yang bekerja atau mendapat jabatan di UPT Pemasyarakatan. Nilai-nilai tersebut bisa dijadikan landasan setiap langkah yang diambil, menjadi pedoman utama prilaku dan interaksi pada sesama.
"Jika kita terapkan nilai tersebut, tidak hanya kinerja kita yang akan meningkat, tetapi juga kepercayaan masyarakat kepada institusi akan semakin kuat," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD Percepat Pembentukan AKD, Ini Pernyataan Ketua DPRD Kota Bengkulu Sementara
BACA JUGA:Empat Pemuda Lomba Kreativesia Nasional, Ini Pesan Sekda Provinsi Bengkulu
Lima pejabat yang dimutasi diantaranya, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Farizal Anthony menduduki jabatan baru sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur. Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu digantikan oleh Yulian Fernando yang sebelumnya menjabat Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Bengkulu. Kepala Lapas (Kalapas) Argamakmur Irwan menduduki jabatan baru sebagai Kepala LPKA Sungai Raya Kalimantan Barat. Jabatan Kalapas Argamakmur digantikan oleh Agus Salim yang sebelumnya menjabat Kepala LPKA Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Berikutnya, Kepala Bapas Bengkulu Resman Hanafi menduduki jabatan baru sebagai Karutan Kelas IIB Lubuk Sikapung Sumatera Barat. Jabatan Kepala Bapas Bengkulu digantikan oleh Yusep Antonius yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIB Purwakarta. Kepala Rutan Manna Sifwan Effandi memasuki masa purnabakti, sehingga jabatan Karutan Manna digantikan M Nur Nawawi yang sebelumnya menjabat Kabapas Bandar Lampung.
KPLP Lapas Kelas IIA Bengkulu Dudi Anggriyono menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Serang. Kepala Rubasan Kelas I Bengkulu Zulkarnain menduduki jabatan Karubasan Bandar Lampung. Jabatan Karubasan Bengkulu digantikan Aditya Reza Fachrudin yang sebelumnya menduduki jabatan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Bengkulu. (Rizki Surya Tama)