Harianbengkuluekspress.id - Usai masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU), Jumat 30 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BU, menggelar verifikasi administrasi prihal keabsahan berkas pencalonan.
Itu artinya, pasangan calon Arie-Sumarno ini melenggang maju tanpa ada lawan. Keduanya akan berhadapan dengan kolom kosong di Pilkada 2024 mendatang. Karena dipastikan tidak ada lagi jalur untuk Paslon yang mendaftar sebagai calon kepala daerah.
Hal tersebut pun diakui langsung oleh Ketua KPU BU Santoso SPd, usai melaksanakan rapat kerja bersama tim verifikasi administrasi berkas pencalonan, Jumat pagi, 30 Agustus 2024.
"Ya, dengan berakhirnya masa pendaftaran, dipastikan pasangan Paslon Arie-Sumarno melawan kolom kosong," ujarnya.
BACA JUGA:Perekaman e-KTP Pemula Capai 75 Persen
BACA JUGA:10 Tersangka Narkoba Dibekuk di Lokasi Ini
Kendati demikian, lanjut Santoso, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan KPU provinsi terkait dengan perpanjangan atau ditutupnya pendftaran berkenaan dengan Paslon tunggal.
"Meski demikian, untuk perpanjangan atau tidaknya kita masih berkoordinasi ke pihak KPU provinsi terkait dengan Paslon tunggal ini," ungkapnya.
Terkait dengan hasil penelitian verifikasi administrasi berkas calon, Santoso menyampaikan, untuk hasil sementara ini, berkas pasangan calon dinyatakan lengkap. Namun, dikarenakan ada keraguan terhadap berkas yang disampaikan, maka pihaknya akan melakukan klarifikasi ke lembaga yang mengeluarkan dokumen salah satunya terhadap ijazah Paslon.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Damai, Gelar Cooling System
"Untuk hasil sementara ini semuanya sudah dinyatakan lengkap. Tapi kita akan masih melakukan klarifikasi ke lembaga terkait terhadap dokumen ijazah paslon," tukasnya. (Aprizal)