Harianbengkuluekspress.id-Saat ini tahapan pilkada serentak 2024 sudah dimulai, termasuk di Kabupaten Mukomuko.
Para pasangan calon kepala daerah sudah mendaftar dan sudah menjalani tes kesehatan. Pada 27 November 2024 dijadwalkan waktu pencoblosan.
Oleh karena itu, mengingat saat ini merupakan tahun politik, maka Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, MSi, CLA mengingatkan ASN untuk tidak terlibat politik praktis.
"kepada ASN saya ingatkan, jangan terlibat politik praktis," katanya.
BACA JUGA:Melia's Florist, Usaha Penjualan Buket, Harga Murah Meriah, di Sini Tempatnya
BACA JUGA:Murah Meriah, Seblak Prasmanan Super Lezat, Mari Mampir Sini
Dikatakannya, terkait larangan ASN terlibat politik praktis Pilkada tahun ini. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Bupati sudah mengeluarkan surat edaran yang sudah diterbitkan beberapa waktu yang lalu.
Surat edaran itu untuk mengingatkan jajaran ASN untuk mengantisipasi tindakan pelanggaran aturan dengan terlibat politik praktis.
"Bukan berarti ASN tidak boleh berurusan dengan kegiatan Pilkada. Namun, yang perlu diwaspadai adalah ASN jangan terlibat kampanye, jangan terlibat di dalam tim kampanye," ujarnya.
Namun demikian, Sekda mengatakan jika ASN dibolehkan untuk menghadiri kegiatan kampanye yang sifatnya pasif.
Selain itu, ASN juga dibolehkan untuk mengetahui persis visi misi dari calon kepala daerah yang nanti akan mereka jadikan dasar keinginannya maju mengikuti Pilkada tahun 2024.
BACA JUGA:Bangun Masjid Raya, Pemda Benteng Siapkan Rp 10 M, di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Bukomie, Tokoh Buku dan Warung Mie, Tempat Healing yang Pas, di Sini Alamatnya
Sebab, dengan mengetahui visi misi itulah, sebagai dasar ASN untuk menentukan pilihanya.
"Menghadapi Pilkada tahun ini. Saya berharap kepada seluruh ASN tidak melakukan pelanggaran. Silahkan saja menentukan hak pilihnya, namun jangan sampai terlibat politik praktis. Siapapun yang terlibat politik praktis, pasti akan ada konsekuensinya," tandasnya. (end)