Harianbengkuluekspress.id - Sepanjang tahun 2024, Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu mencatat, sebanyak 41 kali kejadian kecelakaan lalulintas atau Lakalantas di jalan raya Kepahiang.
Dari 41 kejadian Lakalantas rentang Januari-Agustus, ada 17 nyawang melayang di jalan raya Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Bole Susanja MSi menjelaskan total 41 kali lakalantas tersebut merupakan Januari hingga Agustus.
Diyakini jumlah keseluruhan bisa lebih banyak lagi, karena kemungkinan masih ada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas tetapi tidak menyampaikan laporan kepolisian.
BACA JUGA:197 Mahasiswa Rejang Lebong Terima Beasiswa Berprestasi
BACA JUGA:Mendukung Prioritas Pendidikan, Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Pendidikan Ditambah Segini
"Dari total Lakalantas tersebut 17 korban meninggal dunia, 29 luka berat, dan 39 luka ringan," tegas Kasat Lantas.
Untuk mencegah terjadinya lakalantas sendiri, Sat Lantas Polres Kepahiang rutin melakukan sosialisasi terkait aturan hukum berkendaraan kepada masyarakat.
Baik sosialisasi di jalan raya maupun ke sekolah-sekolah bagi para pelajar dan dewan guru.
"Selain sosialisasi aturan berlalu lintas, personil di lapangan juga melakukan program tambal jalan. Untuk menutup jalan berlubang yang juga bisa menjadi pemicu kecelakaan," terang Bole.
Lebih lanjut Bole mengatakan kesadaran masyarakat menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
BACA JUGA:Salah Satu Untuk Kesejahteraan Guru, Mendikbud Usulkan Tambahan Anggaran Segini
BACA JUGA:Kredit Mobil Toyota Fortuner, DP 20 Persen, Tenor 5 Tahun, Segini Cicilannya Perbulan
Karena selama ini tingkat kecelakaan lalulintas banyak melibatkan anak-anak atau pelajar yang sudah diizinkan oleh orang tuanya mengendarai sepeda motor.
"Ini yang penting, orang tua harus dapat memberikan pengawasan dengan baik kepada anak-anak yang sudah mengendarai sepeda motor," tegas Kasat. (Doni)