647 Susu Pilkada di BS Rusak dan Lebih Dimusnahkan
Ketua KPU BS, Erina Okriani saat memimpin pemusnahan Susu Pilkada rusak dan berlebih, Selasa 26 November 2024 malam.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan pemusnahan surat suara (Susu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rusak dan lebih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam 26 November 2024 bertempat di Kantor KPUD, Jalan BLK, Kecamatan Kota Manna dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga 21.12 WIB.
Ada sebanyak 647 lembar Susu Pilkada yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut dengan cara dibakar.
Dengan rincian Susu Gubernur dan Wakil Gubernur rusak sebanyak 529 lembar dan lebih sebanyak 70 lembar dengan total sebayak 599 lembar.
BACA JUGA:Ramalan Cuaca 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan, Kamis 28 November 2024
BACA JUGA:Peluncuran Proyek 'The Indonesian Coastal Greenbelt' untuk Pelestarian Pesisir
Sedangkan Susu Bupati dan Wakil Bupati rusak ada sebanyak 48 lembar dan tidak ada yang lebih, dengan total 48 lembar.
"Pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan yang harus dilaksanakan untuk menjaga transparansi dan integritas Pemilu," ujar Ketua KPUD BS, Erina Okriani kepada BE yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Erina mengatakan pemusnahan Susu Kada ini adalah bagian dari proses yang harus dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara yang salah guna. Sehingga semua regulasi yang ada, termasuk pemusnahan Susu Kada rusak dan berlebih wajib dilakukan.
"Kami ingin agar Pemilukada 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan dengan sebersih mungkin,” katanya.
Erina menjelaskan kegiatan ini juga disaksikan oleh berbagai pejabat penting yang mewakili instansi terkait di BS.
Di antaranya, Asisten I Pemda BS, Isran Kasiri SIP MSI yang hadir mewakili Bupati BS, serta perwakilan dari Dandim 0408 BSK, Kasdim Mayor Inf Surung Tambun, Kasi Intel Kejari BS, Hendra Catur SH MH,
Kemudian, Kasat Intelkam Polres BS, AKP Marudut Parulian Simbolon SH dan Ketua Bawaslu BS, Sahran SE, selain itu hadir pula Kaban Kesbangpol BS, Arjo Arifin SE MM .
"Pemusnahan surat suara dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhatian, yaitu dengan cara surat suara yang rusak atau lebih dimusnahkan dengan dibakar untuk menghindari penyalahgunaan," tegasnya.