Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mendistribusikan seragam sekolah gratis kepada siswa baru kelas 1 SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko.
Tahun 2024 ini, sebanyak 8.130 siswa akan menerima seragam sekolah gratis dari Pemkab Mukomuko, termasuk siswa Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah di bawah Kementerian Agama.
Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM, menegaskan bahwa dalam program ini, tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada orang tua siswa.
BACA JUGA:Pupuk Hayati, Begini Cara Penggunaannya pada Tanaman
BACA JUGA:Membuat Pupuk Hayati di Rumah, Begini Caranya
"Seragam dari Pemkab Mukomuko gratis, tanpa ada pungutan apa pun. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan meminta pungutan kepada orang tua, segera laporkan ke Dinas Pendidikan," tegas Bupati Sapuan dalam acara penyerahan simbolis seragam sekolah gratis di Balai Rakyat Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Senin 9 September 2024.
Penyerahan seragam sekolah ini dilakukan secara bertahap di tujuh lokasi berbeda. Pada acara yang digelar di Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Ipuh, Bupati Sapuan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan media dalam mengawasi distribusi seragam ini.
"Saya berharap rekan-rekan wartawan dan media massa turut mengawasi proses distribusi seragam sekolah gratis ini. Jika ada yang coba-coba main-main, saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas," ujar Sapuan.
Program seragam sekolah gratis ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri yang telah berjalan konsisten selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022.
BACA JUGA: Pupuk Kompos dari Limbah Dapur, Begini Cara Membuatnya
BACA JUGA:Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu Bahagia
Program ini bertujuan meringankan beban orang tua dalam menyediakan kebutuhan sekolah bagi anak-anak mereka, terutama di masa ekonomi sulit akibat pandemi COVID-19 pada 2020-2021.
"Kami menyadari bahwa biaya masuk sekolah, termasuk seragam, bisa menjadi beban berat bagi orang tua. Program ini kami jalankan untuk meringankan beban tersebut dan memastikan semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah," jelas Bupati Sapuan.
Bupati Sapuan juga menambahkan, pada tahun 2024, program ini diperluas untuk mencakup siswa Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah di bawah Kementerian Agama, setelah menerima masukan dari masyarakat.
“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, dan setelah mengkaji regulasinya, program ini diperluas untuk madrasah pada tahun ini,” tambahnya.