Biadab, Ayah di BU 2 Tahun Gauli Anak Kandung, Begini Modusnya

Kamis 12 Sep 2024 - 13:58 WIB
Reporter : Aprizal
Editor : Asrianto

Korban saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian 

 

 

Harianbengkuluekspress.id - Aksi tindak pidana persetubuhan dengan anak kandung kembali terjadi wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU).

Kali ini, seorang Ayah Kandung berinisial PA yang tega melakukan aksi bejatnya tersebut kepada darah dagingnya sendiri yang masih dibawah umur.

Saat dikonfirmasi, Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH, Kamis 12 September 2024, membenarkan atas peristiwa tersebu, setelah pihaknya menerima laporan dari kakak tiri korban.

"Ya, benar peristiwa tersebut kita ketahui setelah kakak tiri korban melaporkan tindak pidana Persetubuhan tersebut ke kita,"ujarnya.

BACA JUGA:Sosok Inspiratif, Lubis (67), Buka Usaha Jahit Sejak 1992, Begini Kisahnya

BACA JUGA:Sewa Baju Pengantin Syar'i dengan Harga Terjangkau, Ayo di Sini Aja

Dari laporan tersebutlah, akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan lanjut Kapolsek bahwa berdasarkan keterangan dari korban perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Dan terakhir kali aksi bejat tersebut dilakukan pada 11 September 2024 kemarin 

"Aksi bejat pelaku ini sudah dilakukan sejak 2 tahun dan terakhir dilakukan pada 11 September,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan, bahwa , selama ini korban tinggal di rumah bersama ayah kandungnya dan ibu tirinya.

Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut sering dilakukan pelaku pada saat malam hari dengan cara mengancam korban, jika tidak korban akan dipulangkan ke ibu kandungnya yang ada di Lampung.

BACA JUGA:Habiskan Hari Libur dengan Mancing Ikan, Kolam Pemancingan Bang Ucup Bisa Jadi Pilihan, Ini Jam Operasinya

Kategori :