Ganggu Operasional Perusahaan, Ratusan Karyawan PT Agricinal Usir Paksa FMBP

Ganggu Operasional Perusahaan, Ratusan Karyawan PT Agricinal Usir Paksa FMBP-Jos Hendri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Ratusan karyawan PT Agricinal pada Senin, 23 Desember 2024, melakukan pengusiran terhadap Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) yang telah menduduki lahan dan pintu masuk perusahaan sejak 6 November 2024 lalu.

Aksi tersebut dilakukan karena para anggota FMBP dianggap telah mengganggu operasional perusahaan dan melarang penjualan CPO (Crude Palm Oil).

Direktur Keuangan PT Agricinal, Daniel Manurung mengatakan, pengusiran tersebut merupakan inisiatif dari seluruh karyawan PT Agricinal.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena masyarakat yang tergabung dalam FMBP dinilai telah menghalangi aktivitas operasional perusahaan.

BACA JUGA:PT Agricinal Bentrok dengan Warga, Pendemo Terluka, Dipaksa Mundur dari Blokade

BACA JUGA:Makin Menegangkan, Warga VS PT Agricinal Bentrok, Beberapa Warga Terluka, Ini Pemicunya

Daniel juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan merupakan instruksi dari pimpinan perusahaan, melainkan keputusan yang diambil oleh karyawan sebagai langkah untuk mengatasi gangguan yang terjadi.

"FMBP selalu memutar balikkan fakta. Mereka selalu menuduh dan merasa diintimidasi oleh perusahaan, padahal merekalah yang sebenarnya mengintimidasi perusahaan," kata Daniel.

Daniel menambahkan, PT Agricinal telah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang transparan dan terbuka.

Bahkan pada pertemuan yang diadakan pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu di Pemkab Bengkulu Utara, PT Agricinal telah menunjukkan bukti sah mengenai hak guna usaha (HGU) perusahaan.

HGU tersebut disimpan di Bank BRI dan ditunjukkan kepada publik melalui video call Zoom yang disaksikan oleh Bupati Bengkulu Utara serta Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).

BACA JUGA:Pendemo PT Agricinal Merasa Diintimidasi, Begini Penjelasan Polres BU

BACA JUGA:Konflik PT Agricinal dan Warga BU Temui Kesepahaman, Begini Hasilnya

"Kami sudah transparan, bahkan HGU asli yang disimpan di Bank BRI sudah kami tunjukkan di hadapan publik pada saat itu. Bupati dan Forkopimda juga menyaksikan langsung dokumen tersebut," tambah Daniel.

Tag
Share