Harianbengkuluekspress.id- Keberadaan kuari atau galian C di sungai kedurang telah meresahkan masyarakat kedurang.
Sehingga, masyarakat asli Kedurang yang tergabung dalam Perkumpulan Keluarga Jurai Kedurang (PKJK) segera turun ke lapangan.
PKJK bakal segera melakukan penelusuran terhadap kuarai tersebut.
Sebab, PKJP telah menerima laporan dari masyarakat yang sudah resah atas keberadaan kuari tersebut yang kembali beroperasi.
BACA JUGA:Bertemu Sekda Benteng, Ini Harapan Petani
BACA JUGA:2.963 Pelamar Tes CPNS Benteng 2024, 28 Formasi Tanpa Pelamar, Ini Rinciannya
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKJK telah melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.
Dari hasil rapat tersebut, DPP PKJK yang berada Jalan Taruna Jaya Nomor : 7 HT 04/RW 13 Cibubur, Ciracas, DKI Jakarta, telah mengeluarkan surat terkait penelusuran kuari di Sungai Kedurang.
yakni surat Keputusan : Nomor: 01/VIII/DPP-HKIK/2024 tentang Task Force Penelusuran Kuari Sungai Kedurang, ditetapkan di Jakarta tanggal, 14 Agustus 2024 lalu.
Dalam surat tersebut memutuskan beberapa poin penting yang diantaranya, pembentukan task force atau Satuan Tugas (Satgas).
Satgas ditugaskan untuk memberikan rekomendasi menanggapi, menangani, dan mendorong upaya penyelesaian persoalan kuari di Sungai Kedurang secara efektif.
Satgas khusus penelusuran Kuari Kedurang mendapatkan beberapa tugas yang diantaranya, melakukan penelusuran fakta dan data terkait penyebab, praktek, dan akibat dari penambangan batu di Sungai Kedurang.
Kemudian, mengembangkan penelaahan dan pengkajian atas hukum dan peraturan yang berlaku, terkait penambangan atau kuari batu di Sungai Kedurang dari beragam sumber dan narasumber terkait.
Lalu, memberikan rekomendasi kepada Pengurus PKJK untuk mengambil tindakan atau sikap yang tepat, guna mendorong penyelesaian atas permasalahan kuari Kedurang.