Harianbengkuluekspress.id- Kursi ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) periode 2024-2029 akhirnya sudah diketahui namanya, yakni Juli Hartono SE MAP.
Pada periode sebelumnya, Juli Hartonoi menjabat sebagai wakil ketua 1. Namun, pada periode saat ini, Partai Nasdem sebagai pemenang pemilu di DPRD VS karena meraih kursi terbanyak.
Sehingga, kader Nasdem yang berhak menduduki kursi ketua DPRD BS.
Kursi Ketua DPRD BS untuk periode lima tahun mendatang secara resmi akan diduduki oleh Juli Hartono, SE, M.AP.
BACA JUGA:Jelang Sidang Kabinet Paripurna di IKN, Ini yang Disiapkan Menteri AHY
BACA JUGA:Mandi di Suban Air Panas Curup, Anak TK Tewas Tenggelam, Begini Kejadiannya
Juli merupakan salah satu dari 4 kader Partai Nasdem yang berhasil memperoleh kursi di DPRD BS hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.
Kepastian Juli Hartono ditunjuk untuk menjadi Ketua DPRD BS periode 2024-2029 itu setelah keluarnya surat keputusan dari DPP Partai Nasdem.
Dalam surat keputusan DPP Nasdem itu bukan hanya tentang penetapan pimpinan DPRD. Namun, juga penunjukan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2024-2029.
Surat DPP Partai Nasdem itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 8.5-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024.
Adapun isinya menetapkan, Juli Hartono, SE, M.AP sebagai Ketua DPRD BS untuk periode 2024-2029.
Selain itu, dalam surat keputusan tersebut DPP Partai Nasdem itu juga menetapkan, Joni Afrizal, SE menjadi Ketua Fraksi Partai Nasdem.
BACA JUGA:Honda Scopy VS Toyota Agya, Pengendara Motor Terpenjal, Begini Kejadiannya
BACA JUGA:Kuari di Kedurang Resahkan Warga, DPP PKJK Turun, Ini yang Dilakukannya
Bendahara DPD Partai Nasdem BS Joni Afrizal, SE membenarkan, jika surat keputusan terkait penujukan Ketua DPRD BS dan Ketua Fraksi dari DPP Nasdem telah keluar.