"Iya benar, surat keputusan dari DPP Partai Nasdem soal penetapan ketua dan fraksi sudah keluar. Sebagai kader, kami tentu akan menerima dan siap menjalankan keputusan tersebut," kata Joni.
Menurut Joni, surat dari DPP Partai Nasdem tersebut segera disampaikan olrh DPD Partai Nasdem BS kepada Sekretariat DPRD BS.
Sehingga, surat tersebut akan menjadi dasar pengusulan untuk unsur pimpinan DPRD dalam masa jabatan periode 2024 hingga 2029 mendatang.
"Segara akan kami sampaikan ke Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan. Agar, bisa langsung diproses dan dilantik secara resmi," pungkas Joni.
Sementara itu, meskipun DPP Partai Nasdem telah resmi mengeluarkan surat keputusan terkait penunjukan ketua dan fraksi DPRD BS.
Berbeda dengan posisi Wakil Ketua (Waka) I dan Waka II DPRD BS yang hingga saat ini masih juga belum diketahui siapa yang ditunjuk.
Untuk kursi wakil ketua 1 dan II akan diduduki oleh kader dari partai Golkar dan PDIP.
Sebab, kedua partai tersebut peraih suara terbanyak kedua dan ke-3 pada pemilu legislatif 14 Februari lalu.
BACA JUGA:Bertemu Sekda Benteng, Ini Harapan Petani
BACA JUGA:2.963 Pelamar Tes CPNS Benteng 2024, 28 Formasi Tanpa Pelamar, Ini Rinciannya
Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi mengenai surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan, maupun dari Partai Golkar.
Masing-masing kedua partai masih melakukan penilaian siapa kader yang cocok untuk mengisi jabatan unsur pimpinan DPRD BS lima tahun ke depan.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah diketahui siapa yang menduduki kursi wakil ketua I dan wakil ketua II. (Renald)