Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu mulai memfokuskan sektor pariwisata mengalami peningkatan signifikan. Selain mengalokasikan sejumlah anggaran APBD, pemkot juga akan memanfaatkan dana pusat untuk melakukan sejumlah peningkatan infrastruktur pariwisata.
Disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah saat ini Dinas Pariwisata kembali menggodok dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Nantinya RIPPDA ini menjadi dasar bagi pemkot melakukan rancangan sektor pariwisata.
"Saat ini sejumlah dokumen dan perencanaan untuk pembuatan RIPPDA itu sudah mulai disusun dan kita sudah ditargetkan untuk menyelesaikannya tahun ini," ujar Amrullah, Sabtu 14 September 2024, kepada BE.
Ditambahkan Amrullah, pembuatan RIPPDA ini sebagai salah satu syarat bagi pemerintah daerah dalam mengusulkan sejumlah bantuan pembangunan di bidang pariwisata ke pemerintah pusat. Selama ini sejumlah usulan pembangunan di bidang pariwisata di Kota Bengkulu tak bisa di realisasikan pemerintah pusat salah satunya disebabkan Kota Bengkulu belum memiliki RIPPDA.
BACA JUGA:Dedy-Agi Didukung Komunitas Drumband
BACA JUGA:KPU Buka Seleksi KPPS Pilkada, Ini Waktu Pendaftarannya dari 17-28 September 2024
"Didalam RIPPDA ini nantinya membuat rumusan pokok pokok perencanaan, kebijakan strategi yang didalamnya mencakup industri, destinasi, pemasaran dan kelembagaan di bidang pariwisata," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sebelumnya ada 3 objek wisata unggulan yang akan dimasukkan dalam RIPPDA tersebut seperti Pantai Panjang, Taman Remaja dan Danau Dendam Tak sudah. Namun, dikarenakan pengelolaannya dialihkan ke provinsi maka 3 objek wisata itu tidak lagi menjadi unggulan.
Saat ini ada 2 objek wisata yang berada dibawah pengelolaan pemkot, seperti wisata Kota Tuo di Kelurahan Pasar Bengkulu dan kawasan wisata Taman Mangrove di Pulaubaai. Kedua wisata unggulan ini akan dimasukkan dalam RIPPDA.
"Potensi PAD dari sektor pariwisata di Kota Bengkulu sangat besar bisa dibuat program kegiatan dan sebagainya. Pariwisata juga sebagai penunjang objek pajak lainnya dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)