Vaksinas HPR di Rejang Lebong Kembali Digencarkan, Ini Tujuannya
Kegiatan vaksinasi HPR yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya mencegah penularan virus rabies khususnya kepada manusia, saat ini Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong kembali menggencarkan kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM mengungkapkan, kembali dilaksanakan kegiatan vaksinasi massal untuk HPR tersebut setelah pihaknya mendapat tambahan alokasi vaksin HPR sebanyak 3 ribu dosis.
"Saat ini kita kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi HPR, setelah kita mendapat tambahan vaksin sebanayk 3 ribu dosis dari APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 ini," ungkap Eby.
BACA JUGA:Kelompok Tani di Kepahiang Dibantu Pupuk dan Bibit Padi, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Untuk Modal Usaha, Ada KUR BRI Rp 500 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Proses Cepat, Penuhi Syarat Ini
Dengan adanya tambahan vaksin HPR tersebut, maka menurut Eby, akan mereka maksimalkan pelaksanaan vaksinasi sebelum berakhirnya tahun 2024 ini. Kegiatan vaksinasi massal telah mereka mulai pada Selasa 12 November 2024 di Kecamatan Kota Padang dan berhasil menyasar 875 ekor HPR. Kemudian pada Rabu 13 November dilaksanakan di Kecamatan Curup Utara dan berhasil menyasar 435 ekor HPR di tiga desa yaitu 203 ekor HPR di Kelurahan Tunas Harapan. Kemudian 130 ekor di Desa Perbo dan 102 ekor di Desa Batu Panco.
Dalam kesempatan tersebut, Eby mengungkapkan, selama tahun 2024 ini total vaksin yang diterima Kabupaten Rejang Lebong baik dari pengadaan sendiri melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong dan bantuan dari Provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat mencapai 15 ribu dosis.
"Untuk kegiatan vaksinasi kita tahun 2024 ini sudah menyasar lebih dari 13 ribu ekor HPR," papar Eby.
Eby mengaku, jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini masih jauh dari kebutuhan dibandingkan populasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana populasi HPR yang terdiri dari anjing, kucing dan kera diperkirakan mencapai 45 ribu ekor yang tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Masyarakat juga kami imbau untuk proaktif memberikan vaksin kepada HPR dengan datang ke Puskeswan, hal ini penting kita lakukan untuk mencegah penularan rabies kepada manusia," pesan Eby.(ari)