Harianbengkuluekspress.id- Pada rekrutmen CPNS Kabupaten Mukomuko 2024 ada 3.584 pelamar, namun yang sudah submit sebanyak 3.403 pelamar.
Dari Jumlah tersebut, 803 dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan yang memenuhi syarat sebanyak 2.600 pelamar.
Mereka ini akan bersaing untuk memperebutkan 150 formasi tes CPNS di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 ini. Rinciannya 75 formasi untuk tenaga kesehatan dan 75 formasi lagi untuk tenaga teknis.
"Hasil verifikasi, ada 803 pelamar tidak memenuhi syarat," Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri.
BACA JUGA:Apkasindo Bengkulu Minta Pemerintah Seriusi Ekspor CPO, Ini Alasannya
BACA JUGA:Ribuan Warga Bengkulu Bekerja di Luar Negeri, Ini Upaya Disnakertrans Bantu Warga Cari Pekerjaan
Dikatakannya para pelamar yang dinyatakan TMS lantaran tak memahami petunjuk persyaratan yang ada saat melamar.
Para pelamar tersebut tidak memahami intruksi cara saat melamar, diantaranya
- Pihaknya meminta dokumen persyaratan untuk diupload dengan format diketik, pelamar mengumpulkannya dengan format tulis tangan.
- Ada pelamar yang tak memahami akreditasi yang ada di website PDDikti, yang diupload oleh pelamar ini rata-rata biodata bukan akreditasi
Sehingga, setelah selesai tahap seleksi administrasi, maka masuk pada tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Setelah itu, ada tahapan masa sanggah dari pelamar selama 3 hari.
BACA JUGA:Pupuk Kompos dari Daun Kering, Begini Cara Membuatnya
BACA JUGA:2 Siswa MTsN 2 Raih Juara OBA
"Dari masa sanggah itu nanti, kemungkinan yang TMS bisa berkurang," ujarnya.