Harianbengkuluekspress.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah akan melakukan penyesuaian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI,Polri, Guru, dosen, tenaga kesehatan penyuluh pada tahun 2025.
Penyesuaian gaji pegawai itu akan diumumkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih 2024-2029.
"Nanti presiden terpilih yang akan menyampaikan." ujar Sri Mulyani.
Dijelaskannya, penyesuaian ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dengan memastikan gaji mereka mencerminkan biaya hidup yang aktual, serta mempertahankan data beli mereka dalam menghadapi inflasi dan kenaikan harga barang dan jasa.
Dijelaskannya, total anggaran untuk belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L pada 2025 mencapai Rp 513,22 triliun, naik signifikan dari Rp 460,86 triliun di tahun 2024.
Sebagian besar anggaran ini akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja (tukin) aparatur negara.
Untuk 2025, anggaran tersebut mencapai Rp 297,71 triliun, naik dari Rp 285,80 triliun di tahun sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menuturkan penyesuaian gaji meliputi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemerintah Perpanjang Aturan Beli Rumah Bebas Pajak
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dibuka Mulai 27 September 2024, Honorer Kategori Ini Prioritas, Bersiaplah !
Pun demikian, berapa besar rincian resmi tentang besaran kenaikan gaji belum keluar.
Namun, pengumuman lebih lanjut diharapkan segera dilakukan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto setelah dilantik.
Sebagai gambaran, berikut daftar gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800