Usai Bertemu, Presiden KSPI Mengaku Presiden Prabowo Setujui kenaikan UMP Segini
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku bertemu langsung Presiden Prabowo Subianto hari ini mulai pukul 13.45 WIB sampai 16.15 WIB.
Menurutnya, Presiden Prabowo memutuskan UMP 2025 mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.
"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di istana, Presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 naik sebesar 6,5 persen," katanya , Jumat 29 November 2024.
Dikatakannya, dengan kenaikan tersebut, buruh setuju karena besaran UMP sudah mendekati yang diminta mereka yaitu 8%.
BACA JUGA:UMP 2025 Dipastikan Naik, Menaker Proyeksikan Kenaikan Sekitar 5%
BACA JUGA:UMP Bengkulu 2025 Ditargetkan Naik 10 Persen, KSPSI Lakukan Ini
"Kita menerima karena sudah mendekati," ujarnya.
Sedangkan untuk upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
"Nilai kenaikan upah minimun sektoral provinsi dan kabupaten kota (UMSP dan UMSK) ditentukan oleh dewan pengupahan daerah," sambungnya.
Said Iqbal menjelaskan, kenaikan UMP yang disetujui melebihi permintaan dari Menaker Yassierli yang meminta kenaikan UMP 2025 hanya 6%. (*)