Warga Benteng Terima Bedah Rumah, Program ke 47 dan 48 dari Polda Bengkulu

Rabu 18 Sep 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu melanjutkan program bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu. Program bedah rumah diberikan pada dua orang warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Penerima bantuan Mara Alim dan Sinyur Perdian Ramadan. Keduanya warga Desa Talang Jambu, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK mengatakan, program bantuan bedah rumah tersebut merupakan program bantuan bedah rumah ke 47 dan 48. Bantuan bedah rumah terselenggara atas kerja sama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polda Bengkulu, Baznas Provinsi Bengkulu, REI Bengkulu, Pelindo dan donatur. 

"Polda Bengkulu melanjutkan program bedah rumah yang terselenggara atas kerja sama UPZ Polda Bengkulu, Basnas, REI, Pelindo dan para donatur. Bantuan bedah rumah ini yang ke 48 diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," jelas Kapolda disela kegiatan peletakan batu pertama bantuan bedah rumah pada Rabu 18 September 2024.

Uang yang terkumpul tidak hanya untuk melanjutkan program bedah rumah, tetapi juga disalurkan untuk bantuan sembako dan membayar SPP bagi warga tidak mampu. 

BACA JUGA:FKP Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bertujuan Tingkatkan Pelayanan Polri yang Humanis

BACA JUGA:KPPN Gelar Refreshment Bendahara dan Sosialisasi Implementasi PPP, Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kapolda mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam program bedah rumah. Selain terkait biaya untuk mendukung program bedah rumah, mencari calon penerima bantuan bedah rumah tidak sembarangan. Selain benar-benar masyarakat kurang mampu dan rumahnya tidak layak huni, lahan yang digunakan membangun rumah merupakan milik sendiri.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga program bedah rumah Polda Bengkulu masih berlangsung sampai saat ini," pungkas Kapolda. (1Rizki Surya Tama)

 

Kategori :