"Jangan ada yang bermalas-malasan. Silahkan beradaptasi. Pastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik," tandasnya.
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Patroli Rumah Warga
Diketahui, pejabat eselon II yang kembali dikukuhkan itu ialah Dr. Hariadi SPd Ssos Msi sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Kemudian, Hj. Yuliswati SE, MM menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bengkulu. Lalu dr. Ari Mukti Wibowo sebagai Direktur UPTD Khusus RSMY Provinsi Bengkulu. Sementara Badan Pendapatan Daerah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). (Eko)
Kategori :