Dilantik 10 Februari, Bupati Terpilih Lengkapi Berkas

JEFRYY/BE RAKOR: Asisten 1, Sekwan dan Kabag Tapem Pemkab Seluma ikut dalam Rakor pelantikan kepala daerah di Pemda Provinsi Bengkulu, kemarin.--

Harianbengkuluekspress.id - Sesuai jadwal, berdasarkan Perpres jika pelantikan bupati terpilih akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendatang di Ibukota Provinsi.

Sehingga, Pemerintah Provinsi mulai melakukan persiapan termasuk seluruh kelengkapan dokumen administrasi bupati dan wakil bupati terpilih harus dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

“Sembari melengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan. Terpenting adalah menunggu penetapan oleh KPU terlebih dahulu,” sampai Asisten 1 Pemda Seluma, H Hendarsyah MSi kepada BE.

Disampaikan, untuk pelantikan, yang melantik adalah Gubernur Bengkulu sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.  Dimana tanggal 7 Februari 2025, gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilantik langsung oleh presiden, sehingga dipastikan seluruh kepala daerah di Bengkulu ini serentak.

“Yang jelas pelantikan di Provinsi Bengkulu oleh gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” sampainya.

BACA JUGA:DPRD Kaur Sepakat Godok Perda RPIK, Ditempatkan di Kawasan Ini

BACA JUGA:Keluhan Infrastruktur Mendominasi Reses 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Selain itu, sebelum pelantikan, DPRD Seluma juga harus melakukan paripurna pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati.  Serta pengusulan pengangkatan bupati terpilih dan wakil bupati terpilih.  Sehingga, jika telah dilakukan paripurna dan mendapatkan hasil, maka DPRD kembali mengusulkan ke Kemendagri melalui pemerintah provinsi.

“Jelas dari DPRD juga harus ada usulan pemberhentian dan pengusulan pengangkatan bupati dan wakil bupati, agar bisa diproses untuk pelantikan sebelum tanggal 10 Februari,” sampainya.

Diterangkan, seluruh berkas pemberhentian dan usulan pengangkatan jelas akan dilengkapi oleh Sekwan dengan berkoordinasi dengan Asisten 1 Pemda Seluma termasuk Kabag Pemerintahan.

BACA JUGA:Perekaman E-KTP Disabilitas Digencarkan, Disdukcapil Programkan Jemput Bola

“Dua minggu sebelum pelantikan tanggal 10 Februari, paripurna telah rampung.   Jadi bisa disampaikan kembali ke Pemprov untuk disampaikan kembali ke Kemendagri,” sambungnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan