Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Ini Urutan Prioritas Tenaga Honorer yang Akan Diangkat

Sabtu 21 Sep 2024 - 11:06 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para tenaga honorer. Pasalnya, pendaftaran Tenaga PPPK 2024 akan segera dibuka.

Rencananya pendaftaran tes PPPK dimulai 27 September nanti. Sehingga, para tenaga honorer berpeluang besar diangkat PPPK tahun ini.

Pada seleksi PPPK 2024 ini, MenPAN RB telah menetapkan regulasi bagi para tenaga honorer yakni KepmenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024,

KepmenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi di Daerah Tahun Anggaran 2024,

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat Honorer Agar Bisa Daftar

BACA JUGA:Alhamdulillah,, Kemenag Berikan Tunjangan Intensif Bagi Guru PPPK, Segini Besarannya

Dan, KepmenPAN RB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

Berdasarna aturan diatas, penentuan kelulusan tenaga honorer pada seleksi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan passing grade atau nilai ambang batas.

Akan tetapi, tenaga honorer yang lulus PPPK 2024 ditentukan berdasarkan peringkat terbaik sesuai dengan kebutuhan formasi di instansi yang dilamar.

Selain itu, MenPAN RB juga telah menetapkan urutan prioritas tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2024.

Bagi tenaga honorer yang melamar formasi tenaga teknis, urutan prioritas kelulusannya sebagai berikut:

1. Eks THK-II

2. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah

3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.

BACA JUGA: Mendikbud Berikan Tunjangan Khusus Guru PPPK, Ditransfer Oktober, Ini Besaran dan Syaratnya

Kategori :