Kabar Baik Bagi Honorer R2 dan R3, Ini Syarat Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

kabar baik untuk Honorer R2 dan R3 berikut syarat resmi pengangkatan PPPK -Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar baik bagi para tenaga honorer kategori R 2 dan R3. Pasalnya, Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru yang memberikan kesempatan mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah akhirnya mengamankan nasib mereka yang belum lolos seleksi ASN 2024.
Kini, ada cara resmi untuk tetap diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu berlandaskan PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.
Kebijakan ini diterbitkan untuk menyelesaikan masalah honorer non ASN sekaligus penuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintah.
Tenaga honorer kategori R2 adalah tenaga honorer eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I tetapi tidak mendapatkan formasi.
Sementara R3 adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun tidak mendapatkan formasi.
Syarat pengangkatan PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu adalah terdaftar dalam database BKN.
Kemudian, PPPK Paruh Waktu akan punya perjanjian kerja dengan masa berlaku satu tahun, yang dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
Evaluasi kinerja ini dilakukan tiap triwulan dan tahunan, dengan mempertimbangkan capaian kinerja organisasi.
Hasil evaluasi ini jadi dasar pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan jadi PPPK penuh waktu.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja, menegaskan honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tetap dapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Selain itu, pemerintah meminta seluruh instansi tetap menganggarkan honorarium bagi honorer yang sedang dalam masa transisi ini.
Honorer R2 dan R3 yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu akan diberi upah sesuai dengan ketersediaan anggaran pada instansi pemerintah.
Upah yang diberikan dengan jumlah paling sedikit setara dengan upah minimum daerah atau jumlah yang diterima waktu jadi honorer.