Harianbengkuluekspress.id-Untuk membasmi kejahatan siber, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk direktorat reserse siber di polda-polda di Indonesia.
Saat ini ada 8 Polda yang sudah dibentuk Direktorat Reserse Siber.
Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024 tentang penunjukan direktur pada direktorat reserse siber di 8 Polda.
Adapun ke-8 Polda yang sudah dibentuk Direktur Reserse Siber , yaitu:
BACA JUGA:Patroli Siber Cegah Hoax Pilkada, Polda Bengkulu Laksanakan Pengamanan Maksimal Pilkada 2024
BACA JUGA:Pentingnya keamanan siber, Ribuan Pelajar dan Dosen Ikuti Kompetisi Bug Bounty Disini Lokasinya
1. Polda Sumatera Utara (Sumut)
Yang menjabat sebagai Rirressiber, yakni AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri.
2. Polda Metro Jaya
Yang menjabat sebagai Dirressiber, yakni Kombes Setyo K Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.
3. Polda Jawa Barat
Yang ditunjuk sebagai Dirressiber, yakni AKBP Resza Ramadianshah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri.
4. Polda Jawa Tengah
Yang ditunjuk sebagai Dirressiber, yakni Kombes Himawan Sutanto Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
5. Polda Jawa Timur