Harianbengkuluekspress.id- Hari ini merupakan akhir dari pengajuan masa sanggah. Dilanjutkan dengan pengumuman pasca masa sanggah.
Sanggah adalah salah satu alternatif yang diberikan pada peserta CPNS yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Yang diberikan kepada peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka ada alasan yang dicantumkan panitia seleksi di akun SSCASN masing-masing.
Peserta CPNS pun wajib melengkapi sesuai dengan keterangan yang tentang apa yang harus diperbaiki. Alasan tersebut yang harus diperbaiki para peserta dengan cara mengajukan sanggahan.
Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat keputusan penyesuaian jadwal seleksi CPNS No 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 menetapkan jadwal pengumuman tersebut mulai tanggal 23 sampai dengan 29 September tahun 2024.
Para peserta dapat cek pengumuman pasca sanggah CPNS, ini sangat perlu dilakukan untuk mengetahui hasil sanggahan yang telah diajukan.
Jika ada perbaikan atau pembaruan informasi, penting untuk mendapatkan informasi tersebut agar kamu bisa mengambil langkah selanjutnya.
Pengumuman hasil pasca sanggah sudah bisa dilakukan melalui akun masing-masing peserta.
BACA JUGA:Tes CPNS 2024, BKN Sediakan Simulasi CAT, Begini Cara dan Jadwalnya
BACA JUGA:Aplikasi Tes CPNS Gratis, Jadwal Tes SKD dan SKB Mulai Oktober
Untuk melihat hasil pengumuman pasca sanggah, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Masukkan NIK dan Password yang telah terdaftar
3. Gulir ke bawah
4. Jika peserta yang mengajukan sanggahan lulus, maka akan muncul keterangan selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas