Harianbengkuluekspress.id - PT Pelindo Persero II Bengkulu melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Pelindo dan Kejati Bengkulu di Aula Kejati Bengkulu, Kamis 26 September 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal SH MH mengatakan usai penandatanganan kerja sama kepada BE, Kamis, 26 September 2024, ''Perjanjian kerja sama tersebut merupakan perpanjangan dengan kerja sama sebelumnya. Karena perjanjian kerja sama tersebut hanya berlaku 2 tahun. Karena sudah habis masa kerja sama sehingga dilakukan perpanjangan.''
Lebih lanjut Kajati mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut bentuk dukungan Kejati Bengkulu dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Karena setiap instansi tentu punya permasalahan masing-masing dibidang perdata dan tata usaha negara. Kejati yang punya Jaksa Pengacara Negara (JPN) punya kewenangan menyelesaikan dan membantu permasalahan hukum yang dihadapi masing-masing instansi.
BACA JUGA:Isnan Jabat Ketua KORPRI, Ini Programnya untuk ASN di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Ribuan Rice Cooker Segera Dibagikan, Kriteria Penerimanya Warga Miliki Tegangan Listrik Segini
"Kita punya JPN, yang punya kewenangan membantu instansi menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," imbuh Kajati.
Executive Director 2 Regional 2 PT Pelindo, Drajat Sulistyo mengatakan, PT Pelindo Regional II Bengkulu dan Kejati Bengkulu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. Tujuannya agar memberikan dampak positif terhadap pengembangan dan kelancaran kegiatan operasional semua bidang di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
"PT Pelindo Bengkulu dan Kejati akan terus menjalin komunikasi terhadap permasalahan hukum yang nanti akan dihadapi," terang Drajat.
Pada kegiatan tersebut, General Manager Pelindo Regional II Bengkulu, S Joko juga hadir. Dia mengucapkan terima kasih Kejati Bengkulu melanjutkan kerja sama dengan PT Pelindo dalam bidang perdata dan tata usaha negara. (Rizki Surya Tama)