Angka tersebut berdasarkan skala modal usaha, terdiri dari Usaha Kecil Mikro (UKM) sebanyak 7.763 NIB dan Menengah Besar (Non-UMK) sebanyak 24 NIB. Sedangkan, berdasarkan status penanaman modal terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 7.786 NIB dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak satu NIB.
Selain mengalami lonjakan dalam 2 bulan terakhir, angka keseluruhannya juga mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya dan ini semua merupakan hasil dari pada sosialisasi yang dilakukan oleh DPMPTSP untuk menyadarkan masyarakat yang berusaha memiliki NIB.
"Dari sosialisasi yang terus kita jalani ini, alhamdulillah masyarakat sekarang sudah mulai memahami sehingga mereka yang berusaha datang ke kantor atau melalui oss untuk membuat NIB," tutupnya.
Oleh karena itu, Irsan mengajak seluruh masyarakat yang sedang berusaha untuk melegalkan usahanya itu dengan mendaftarkan usaha agar mendapat NIB dan harapanya usaha itu kian berkembang dan naik kelas. (529)