Bakti/BE
APS : Puluhan APS yang melanggar aturan dicopot Bawaslu bersama tim gabungan, Minggu (19/11).
HARIANBE - Sesuai dengan rencana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap pelanggaran alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilu.
Sasarannya, ialah spanduk dan baliho Parpol atau kontestan Pemilu yang memuat simbol atau tulisan yang bermuatan kampanye (ajakan memilih).
BACA JUGA: Besok, Bawaslu Copot APS, Ini Alasannya