1 Oktober 2024, Pendaftaran PPPK Dimulai, Persiapkan Syarat Ini

Senin 30 Sep 2024 - 09:22 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Dalam pengumuman tersebut, pendaftaran PPPK akan dimulai pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan secara online melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Jelang Seleksi PPPK, Honorer Diminta Persiapkan Diri

Dalam pengumuman itu, waktu pendaftaran digelar selama 20 hari, yakni mulai 1 Oktober 2-24 hingga 20 Oktober 2024.

Pendaftaran melalui portal SSCASN , yakni https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun persyaratan yang harus anda persiapkan untuk mendaftar PPPK tahun 20024 ini adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas

- Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pasfoto

Kategori :