Harianbengkuluekspress.id- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Dalam pengumuman tersebut, pendaftaran PPPK akan dimulai pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan secara online melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Jelang Seleksi PPPK, Honorer Diminta Persiapkan Diri
Dalam pengumuman itu, waktu pendaftaran digelar selama 20 hari, yakni mulai 1 Oktober 2-24 hingga 20 Oktober 2024.
Pendaftaran melalui portal SSCASN , yakni https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun persyaratan yang harus anda persiapkan untuk mendaftar PPPK tahun 20024 ini adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto