Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melakukan penegerian 39 madrasah swasta, 6 diantaranya adalah madrasah di Provinsi Bengkulu.
Penegerian itu bertujuan untuk meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan, serta peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan reformasi birokrasi.
Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad menuturkan perubahan status penegerian itu telah diusulkan Kemenag dan mendapatkan persetujuan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk berkoordinasi penyiapan kebutuhan pegawai.
"Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah," kata Dirjen Pendis Abu Rokhmad dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi 2 Gelombang, yang Pertama Mulai Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Termasuk Bengkulu, Kemenag Akan Dirikan 39 Madrasah Negeri di Provinsi Ini
Selanjutnya, Kementerian Agama mengkaji kesiapan anggaran serta sarana dan prasarana, agar nantinya pembelajaran di 39 madrasah baru ini berjalan efektif dan efisien.
"Termasuk penyiapan kebutuhan pegawai, kami sedang kaji untuk memanfaatkan ASN yang ada, baik di lingkungan Kementerian Agama atau instansi pemerintah di luar Kementerian Agama. Kami akan koordinasikan ini dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepagawaian Negara,".
Untuk meningkatkan akses pendidikan, memperbaiki kualitas, dan mendapatkan dukungan dari pemerintah, puluhan Madrasah berubah status dari swasta menjadi negeri.
Berikut 6 Pendirian dan Penegerian madrasah baru di Bengkulu
1. MIN 5 Bengkulu Selatan, Bengkulu
2. MIN 6 Bengkulu Tengah, Bengkulu
3. MIN 6 Kaur, Bengkulu
4. MIN 7 Kepahiang, Bengkulu
5. MAN 2 Seluma, Bengkulu