Harianbengkuluekspress.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma melakukan pengawasan ke setiap perusahaan atau pabrik yang beroperasi di Kabupaten Seluma.
Sedikitnya dua kali dalam satu tahun DLH lakukan pengawasan dengan mendatangi tempat limbah dan kolam penampungan limbah.
"Iya, untuk pengawasan, jadwalnya setahun hanya dua kali. Kalau bukan ada yang emergency seperti ada laporan dari masyarakat terkait pencemaran limbah atau lainnya," sampai Kepala DLH Seluma, Sudarman.
Dilanjutkannya, untuk sementara ini belum ada indikasi ditemukan kesalahan fatal oleh pihak pabrik sawit saat dilakukan pengecekkan.
BACA JUGA:KPU Seluma Sosialisasi Pemilih Pemula di Sekolah
BACA JUGA:Bank Bengkulu Tawarkan Kredit TPP ASN hingga Sertifikasi Guru dengan Bunga Ringan
Untuk pengawasan sendiri terjadwal kalau dari DLH, namun apabila ada pengaduan terkait pelanggaran terhadap lingkungan pihak DLH akan turun langsung kelokasi perusahaan yang dilaporkan. Ditambahkannya, yang dilakukan pengawasan terkait dokumen lingkungan.
"Kita tidak melakukan pengawasan administrasi, produksi atau masalah karyawan. Tupoksi kita hanya melakukan pengawasan terhadap dokumen lingkungan, kalau masalah lainnya bukan wewenang kami. Seperti kolam penampungan, limbah P3, dan limbah domestik yang kami cek," jelasnya.(Jefrianto)