Harianbengkuluekspress.id - Kejari Bengkulu Selatan (BS) melakukan penggeledahan di Kantor Puskesmas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan (BS) pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Penggeledahan tersebut untuk mengusut adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2024.
Kepala Kejaksaan (Kajari) BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Catur Putra SH MH menuturkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendapatkan barang bukti berupa berkas atau dokumen kegiatan BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun 2023.
Adapun dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan tersebut telah dibawa ke Kantor Kejari BS.
"Kita melakukan penggeledahan di Puskesmas Palak Bengkerung, diantaranya untuk mendapatkan alat bukti berupa surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan tahun 2023 lalu," ujar Hendra kepada BE.
BACA JUGA:Kampanye di 15 Lokasi, Paslon Bupati Benteng Rachmat - Tarmizi Tawarkan 5 Program Unggulan
BACA JUGA:ROMER Makin Kokoh di Pilgub Bengkulu, PKSS Targetkan Kemenangan Besar
Lebih lanjut, Hendra mengatakan, SPJ tersebut merupakan dokumen yang disusun oleh bendahara sebagai bukti penggunaan anggaran atas semua kegiatan yang telah dilakukan.
Adapun dana BOK yang mengalir ke Puskesmas Palak Bengkerung pada tahun 2023 sebesar Rp 700 juta.
"Bahwa terdapat laporan masyarakat adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tenaga kesehatan dan kegiatan fiktif pada Puskesmas Palak Bengkerung yang menggunakan dana BOK tahun 2023," paparnya.
Hendra juga mengaku, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci berapa besar kerugian negara atas dugaan penyimpangan dana BOK yang ada di Puskesmas Palak Bengkerung tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan audit ulang, meski sebelumnya pihak Inspektorat BS juga telah melakukan audit sebelumnya atas permintaan Dinas Kesehatan (Dinkes) BS.
"Namun penyidik akan melakukan audit ulang, karena ada beberapa data yang harus disinkronkan," sampainya.
Pada kesempatan itu, Hendra juga mengungkapkan bahwa perkara dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung statusnya sudah naik ke penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.
Bahkan untuk melakukan langkah awal membuktikan adanya penyimpangan penggunaan Dana BOK tersebut, pihak Kejari telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen.