Nantinya orang tua akan dipanggil membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab penuh terhadap anaknya. Pihak sekolah dan dinas juga menjamin proses belajar untuk pemuda terus berjalan.
Untuk sanksi, bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dikeluarkan dari sekolah. Karena jika pelajar terbukti melakukan tindak pidana akan ditahan dan tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar.
"Ada yang diberikan sanksi wajib lapor akan diberikan sanksi pembinaan karena mereka tidak terlibat tindak pidana. Tetapi ada satu tadi yang tersangka akan diproses sesuai hukum berlaku. Dari pihak sekolah akan mengeluarkan pelajar tersebut jika terbukti bersalah," tutup Saidirman.(Rizki)
Kategori :