Harianbengkuluekspress.id - Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Florentus Situngkir SIK menyampaikan kesiapan Polres BS menjaga keamanan dan suksesi Pilkada 2024. Bahkan setiap tahapan Pilkada yang berlangsung di Bumi Sekundang Setungguan, Polres BS selalu mengawal dan mengamankan.
Florentus mengatakan kepada BE, Sabtu, 5 Oktober 2024, setidaknya ada 250 orang personel yang dikerahkan dalam pengawasan dan pengamanan jalannya pesta demokrasi di BS. Terbaru Polres BS telah mengamankan proses tahapan sengketa Pilkada yang ada di Bawaslu BS, dari sidang pertama hingga pembacaan putusan pada 5 Oktober 2024 siang, antara pemohon Reskan Effendi dan Faizal Mardianto dengan termohon KPU BS.
"Kita sama-sama ketahui pelaksanaannya aman dan tertib. Untuk personel sudah kita kerahkan, dari Polres dan BKO Brimob Polda Bengkulu," ujar Florentus kepada BE, Sabtu 5 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Floretus mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan penyampaian putusan Pilkada BS sebanyak 200 orang personel Polres BS dan 100 orang personel dari Brimob Polda Bengkulu. Namun meskipun ada ratusan personel yang dikerahkan, Polres BS, selalu mengedepankan cara persuasif pada massa yang hadir di Kantor Bawaslu BS untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:KPU Rancang Debat Cagub dan Cawagub Bengkulu 3 Kali
BACA JUGA:Satlantas Cek Perbaikan Jembatan Paninjau, Untuk Memastikan Hal Ini
"Kita selalu berkomunikasi dengan massa yang hadir. Kita menggunakan langkah persuasif dan sangat berterima kasih kepada massa, yang hadir dan khususnya masyarakat Bengkulu yang memang mempunyai karakter berkeluargaan," katanya.
Florentus menyampaikan dengan rasa kekeluargaan tersebut massa yang hadir dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) disetiap tahapan Pilkada BS, agar Pilkada Damai dapat terwujud pada puncaknya 27 November 2024.
"Tentunya semua tahapan Pilkada saat ini, yaitu kampanye kita sudah melakukan pendataan dari setiap pasangan calon kepala daerah tentunya kita akan amankan, sesuai dengan zonasi-zonasi yang telah ditetapkan KPU," pungkasnya. (Renald)