BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bahas Pembangunan dan Pilkada 2024
BACA JUGA:Kades di Kepahiang Dilarang Ganti Perangkat, Kadis PMD Tegaskan Ini
Kapolsek juga menyebutkan bahwa mortir tersebut akan segera dijinakkan oleh tim penjinak bahan peledak (Jihandak).
Rencananya, disposal (penjinakan) akan dilakukan besok di wilayah Umbul 25, Desa Pelokan, oleh tim Jihandak untuk memastikan mortir tersebut tidak lagi menimbulkan ancaman.
"Besok (hari ini red) tim Jihandak akan melaksanakan disposal atau penjinakan mortir di wilayah Umbul 25, Desa Pelokan. Kami akan memastikan bahwa benda tersebut aman dan tidak lagi membahayakan warga sekitar," tambah Dedy. (end)
Kategori :