Bangun Alun-alun Butuh Anggaran Segini

Rabu 09 Oct 2024 - 20:56 WIB
Reporter : budi
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah berencana untuk membangun alun-alun yang berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, tepatnya tidak jauh dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko.

Taksiran anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 40 miliar lebih.
Rabu 9 Oktober 2024, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Pertamanan mendatangkanpihak konsultan dan memaparkan rencana desain gambaran alun-alun tersebut.

Berbagai masukan dan saran disampaikan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi dan pemuda Mukomuko. Diantaranya rencana alun-alun itu harus menunjukan identitas daerah hingga dalam perencanaan pun harus jelas dan pasti. 

Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Haryanto menyampaikan, untuk lokasi pembangunan alun-alun sudah ada luasnya sekitar 3 hektar lebih milik Pemkab Mukomuko. Untuk pembangunannya baru sebatas tahap desain perencanaan seperti desain gambar dan lainnya.
“Hari ini (kemarin,red) sebelum difinalkan, kita meminta saran dan masukan. Yang jelas rencana pembangunan alun-alun baru disiapkan lahannya. Untukrencana desain gambar bangunannya dan itu pun belum final,” ungkapnya.

BACA JUGA:KPU Cetak 282.401 Surat Suara, Sesuai Aturan Dilebihkan 2,5% dari DPT

BACA JUGA:Beras Cadangan Diusulkan Segini

Sementara Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon SHut MSi ketika membuka kegiatan itu menyampaikan, sangat mendukung rencana dibangunnya alun-alun di daerah ini.  Rizon mengingatkan, agar seluruhnya tergambarkan dengan baik dan sesuai dengan kondisi dan sitausi daerah. Pasalnya bangunan alun-alun itu nantinya akan menunjukan wajah Kabupaten Mukomuko.
“Seluruhnya harus disiapkan dengan sangat matang, termasuk untuk kebersihannya. Yang jelas saya sangat mendukung dan mensuport di daerah kita ini akan dibangun alun-alun yang akan menjadi salah satu ikon daerah yang kita cintai ini,” pesan Rizon.(budi)

Kategori :